SURAT PERINGATAN II
No.: 001/SPII.HRD/V/2013
Dengan ini diberitahukan
kepada karyawan PT. MONDAR MANDIR INDONESIA
yang bersangkutan di bawah ini :
Nama : Ongen
Position : Marketing
Hari/Tgl : Jumat/ 20 Mei 2013
Menerangkan Bahwa :
Karyawan tersebut diberikan
Surat Peringatan II ini disampaikan
untuk menjadi perhatian dan ditanggapi dengan serius, apabila dalam kurun waktu
dua bulan (2 Bulan) semenjak surat ini dikeluarkan, Jika Karyawan bersangkutan
dalam kurun waktu tersebut 1 kali tidak disiplin waktu dalam memenuhi janji
dengan klien, maka management akan melakukan pendisiplinan termasuk
pemberhentian karyawan secara sepihak.
Demikian Surat Peringatan
ini kami keluarkan, dan Terima Kasih
Jakarta , 20 Mei 2013
PT.Mondar Mandir Indonesia Mengetahui,
Putry Yasri La Ode Sudarmin
HRD , Manager Marketing
0 komentar:
Post a Comment