TINJAWAN
YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NO. 112/G/2015/PTUN-JKT
A.
KASUS
POSISI
1. Para Pihak
Dwi
Nanto Sunjoyo adalah PNS pada Rumah Tangga Negara Kelas II A Pontianak dengan
pangkat Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b), yang bertempat tinggal di Jl.
Komodor Yos Sudarso Gg. Tebu C1 Pontianak Kalimantan Barat, yang selanjutya
disebut sebagai PENGGUGAT.
Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, berkedudukan di Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan, yang Selanjutnya...