• Home
  • TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail

Legal Studies

Yakin Usaha Sampai

  • Home
  • Pofil
    • Fecebook
    • Instagram
    • Youtube
  • Hukum Perdata
    • Gugatan
      • Gugatan PMH
      • Gugatan Wanprestasi
    • Permohonan
      • Permohonan Penetapan Ahli Waris
      • Permohonan Perwalian
    • Banding
      • Memori Banding
      • Kontra Memori Banding
    • Kasasi
      • Memori Kasasi
      • Kontra Memori Kasasi
    • Peninjauan Kembali
  • Jenis-Jenis Surat
    • Surat Kuasa
      • Surat Kuasa Khusus
      • Surat Kuasa Umum
    • Surat Tugas
    • Surat Pernyataan
    • Surat Peringatan/Somasi
  • Lain-Lain
    • Hukum Ketenagakerjaan
      • Jabatan Yang Dilarang Untuk TKA
      • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    • Health
      • Childcare
      • Doctors
    • Uncategorized

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, 6 March 2016

Dasar Hukum Transportasi Dalam KUHD

3/06/2016  Dasar Hukum Transportasi Dalam KUHD  No comments


pengangkutan laut
Pengangkutan Laut (KUHDagang)
1 Hukum Pengangkutan laut yaitu norma yang mengatur tingkah laku manusia dalam menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan, menjalankan dan melancarkan “pelayaran” di laut. Oleh karena itu Hukum Pengangkutan di laut juga disebut “Hukum Pelayaran”.
2 
Sifat dasar dari perjanjian pengangkutan merupakan perjanjian campuran (jasa dan pemborongan), timbal balik (para pihak mempunyai kewajiban untuk melakukan dan berhak memperoleh prestasi) dan konsensual (perjanjian pengangkutan sah terjadinya kesepakatan)

2. Para Pihak:
· Pengangkut
· Pengusaha kapal
· PEngangkut yang bukan pengusaha kapal
· Pihak yang mencarterkan (Vervrachter)
· Pihak Pencarter (bevrachter)
3. Pengangkut
Pasal 466 KUHD: Ia yang mengikatkan diri dengan perjanjian carter waktu carter perjalanan dan pengangkutan barang potongan
Kewajiban Pengangkut
Pasal 467:
Pengangkut dalam batas-batas yang layak, bebas dalam memilih alat pengangkutannya, kecuali bila diperjanjikan suatu alat pengangkutan tertentu.
Pasal 468:
Perjanjian pengangkutan menjanjinkan pengangkut untuk menjaga keselamatan barang yang harus diangkut dari saat penerimaan sampai saat penyerahannya.
Pengangkut harus mengganti kerugian karena tidak menyerahkan seluruh atau sebagian barangnya atau karena ada kerusakan, kecuali bila Ia membuktikan bahwa tidak diserahkannya bamng itu seluruhnya atau sebagian atau kerusakannya itu adalah akibat suatu keiadian yang selayaknya tidak dapat dicegah atau dihindarinya, akibat sifatnya, keadaannya atau suatu cacat barangnya sendiri atau akibat kesalahan pengirim.
Ia bertanggungjawab atas tindakan orang yang dipekerjakannya, dan terhadap benda yang digunakannya dalam pengangkutan itu
Pasal 470.
Pengangkut tidak bebas untuk mempersyaratkan, bahwa ia tidak bertanggungjawab atau bertanggungjawab tidak lebih daripada sampai jumlah yang terbatas untuk kerugian yang disebabkan karena kurang cakupnya usaha untuk pemeliharaan, periengkapan atau pemberian awak untuk alat pengangkutnya, atau untuk kecocokannya bagi pengangkutan yang diperjanjikan, maupun karena perlakuan yang keliru atau penjagaan yang kurang cukup terhadap barang itu. Persyaratan yang bermaksud demikian adalah batal.
Namun pengangkut berwenang untuk mempersyaratkan, bahwa ia tidak akan bertanggungjawab untuk tidak lebih dari suatu jumlah tertentu atas tiap-tiap barang yang diangkut, kecuali bila kepadanya diberitahukan tentang sifat dan nilai barangnya sebelum atau pada waktu penerimaan. Jumlah ini tidak boleh ditetapkan lebih rendah dari f. 600,-.
Pengangkut di samping itu dapat mempersyaratkan, bahwa ia tidak wajib mengganti kerugian, bila kepadanya diberitahukan sifat dan nilai barangnya dengan sengaja secara keliru.
Pasal 470a.
Persyaratan untuk membatasi tanggung jawab pengangkut dalam hal apa pun tidak membebaskannya untuk membuktikan, bahwa untuk pemelihaman, perlengkapan atau pemberian awak untuk alat pengangkutan yang diperja4ikan telah cukup diusahakan, bila ternyata, bahwa kerugian itu adalah akibat dari cacat alat pengangkutannya atau tatanannya.
Pasal 477.
Pengangkut bertanggungjawab untuk kerugian yang disebabkan oleh penyerahan barang yang terlambat, kecuali bila ia membuktikan, bahwa kelerlambatan itu adalah akibat suatu kejadian yang selayaknya tidak dapat dicegah atau dihindarinya.

Pengusaha Kapal
Pasal 320 KUHD: “Dia yang memakai sebuah kapal guna pelayaran di laut dan mengemudi kannya sendiri atau suruh mengemudikannya oleh seorang nahkoda yang bekerja padanya”
Pasal tersebut tidak mensyaratkan pemilikan atas kapal oleh pengusaha kapal, namun ia dapat menggunakannya saja (hak eksploitasi)
Pasal 321 KUHD : Pengusaha terikat oleh segala perbuatan hokum yang dilakukan oleh mereka yang bekerja tetap/sementara pada kapalnya. Oleh karenanya ia juga bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan pada pihak ketiga
Perjanjian Pengankutan Laut Menurut KUHDagang:
· Perjanjian Carter Menurut Waktu
· PErjanjian Carter MEnurut Perjalanan
· Perjanjian Pengangkutan Barang Potongan
Perjanjian Carter Menurut Waktu:
Pasal 453 (2) KUHD, Vervrachter mengikatkan diri kepada Bevrachter untuk:
o Waktu tertentu
o Menyediakan sebuah kapal tertentu
o Kapalnya untuk pelayaran di laut bagi Bevrachter
o Pembayaran harga yang dihitung berdasarkan waktu
+Kewajiban pengangkut
· Pasal 453 (2) Menyediakan sebuah kapal tertentu menurut waktu tertentu
· Pasal 470 jes 459 (4), 308 (3) KUHD
· Kesanggupan atas Kapal meliputi mesin dan perlengkapan (terpelihara/lengkap) dan ABK (cukup dan cakap)
· Pasal 460 (1) kewajiban pencarter untuk memelihara, melengkapi dan menganakbuahi
Perjanjian Carter menurut Perjalanan
Pasal 453 (3) KUHD Vervrachter mengikatkan diri kepada Bevrachter untuk
· Menyediakan sebuah kapal tertentu
· Seluruhnya atau sebagian dari kapal
· Untuk pengangkutan orang/barang melalui lautan
· Pembayaran harga berdasarkan jumlah perjalanan
+Kewajiban Pengangkut
· Menyediakan kapal tertentu atau beberapa ruanagan dalam kapal tersebut
· Pasal 453 (2) KUHD
· Pasal 459 (4): terpelihara dengan baik, diperlengkapi,sanggup untuk pemakaian
· Pasal 470 (1)
3 Perjanjian Pengankutan Barang Potongan
· Pasal 520g KUHD: Pengankutan barang berdasarkan perjanjian selain daripada perjanjian carter kapal
· Kapalnya tidak perlu tertentu seperti perjanjian carter
+ Kewajiban Pengankut
· Pasal 468 (1) KUHD
· Pasal 470 (1)
· Mengusahakan kesanggupan kapalnya untuk dipakai sesuai perjanjian
· Harus benar dalam memperlakukan muatan, dan melakukan penjagaan terhadap barang yang diangkutnya
· Yang diutamakan adalah barang/muatan/cargonya sebagai objek perjanjian
Tuntutan Ganti Rugi
Jangka Waktu pengajuan
Diajukan dalam waktu satu tahun sejak barang diserahkan, atau sejak hari barang tersebut seharusnya diserahkan (pasal 487 KUHD)
· Hak previlige: kedudukan si penerima barang didahulukan atas upah pengangkutan, tapi setelah piutang2 yang diistimewakan dalam pasal 316 KUHD ia meminta sita atas pengangkutan terlebih dahulu dalam jangka waktu satu tahun
· Tuntutan diajukan kepada ketua pengadilan negeri setempat, diaman terjadinya penyerahan barang dari pengangkut kepada penerima barang

 Sumber : 
Hukumonline

Read More

Mengidentifikasi Tanggung Jawab Hukum Trasportasi

3/06/2016  Dasar Hukum Transportasi Dalam KUHD, Mengidentifikasi Tanggung Jawab Hukum Trasportasi  No comments

Tugas Hukum Transportasi
                                                                                                              

Transportasi
Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan  yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara.


                       
                                                         
                
Pengertian Transportasi menurut para ahli
Menurut Marlok (1981), transportasi berarti memindahkan atau mengangkut sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain.
Menurut Bowersox (1981), transportasi adalah perpindahan barang atau penumpang dari suatu lokasi ke lokasi lain, dengan produk yang digerakkan atau dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan atau menginginkan.
teenbrink mendefinisikan sebagai perpindahan orang atau barang menggunakan kendaraan atau lainnya, diantara tempat-tempat yang dipisah secara geografis.
Menurut Papacostas (1987), transportasi didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari fasilitas tertentu beserta arus dan sistem control yang memungkinkan orang atau barang dapat berpindah dari suatu temapat ke tempat lain secara efisien dalam setiap waktu untuk mendukung aktivitas manusia.
Secara garis besar pengertian transportasi adalah perpindahan barang / orang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat/moda transportasi.

Sumber Hukum Pengangkutan
1.              Umum / General : Buku III tentang Perikatan KUHPerdata
  Pasal 1246 s/d 1248 KUHPerdata mengenai jumlah penggantian yang harus dibayarkan oleh pihak pengangkut, dapat diperlakukan dan penggantian ini hanya meliputi kerugian-kerugian yang benar-benar diderita dengan kemungkinan ditambahkan keuntungan-keuntungan yang dapat diharapkan semula.
Pasal 1367, 1391,& 1613 KUHPerdata mengenai perikatan yang lahir karena UU dan perjanjian pemborong pekerjaan.
Khusus
•             KUHD
Bagian III title V Buku I pasal 91 s/d 98 KUHD mengenai petugas pengangkut serta juragan kapan yang berlayar di sungai-sungai dan perairan kedalam.Bagian II titel 5 buku I pasal 86 sampai dengan 90 mengenai kedudukan para “ekspeditur” sebagai pengusaha perantara.

•             Peraturan Pemerintah
- PP No 74 Th 2004 Tentang Angkutan Umum
- PP No 79 Th 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas & Angkutan Jalan
- PP No 62 Th 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi
- PP No 80 Th 2012 Tentang  Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
- PP No 77 Th 2012 Tentang Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- PP No 55 Th 2012 Tentang Kendaraan
- PP No 51 Th 2012 Tentang Sumber Daya Manusia Di Bidang Transportasi
- PP No 40 Th 2012 Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara
- PP No 37 Th 2011 Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PP No 32 Th 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

•             Undang-undang
- UU No 22 Th 2009 Tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan
- UU No 23 Th 2007 Tentang PERKERETAAPIAN
- UU No 1 Th 2009 Tentang Penerbangan
- UU No 17 Th 2008 Tentang Pelayaran
•             Keputusan mentri
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KP 725 Th 2014 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KP 705 Th 2014 Tentang Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI)
Ø  Keputusan Mentri No KP 1264 Th 2013 Tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Umum Nasional Dari Bandar Udara Soekarno-Hata ke Halim Melalui Manggarai
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KM 37 Th2008 Tentang Pembentukan Tim Konservasi Energi Kantor Pusat Departemen Perhubungan
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KM 5 Th 2008 Tentang Pembangunan Bandar Udara Baru Medan Provinsi Sumatera Utara
Ø  Keputrusan Mentri Perhubungan No KM 1 Th 2000 Tentang Penetapan Kelas Jalan di Pulau Sumatera
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KM 64 Th 2007 Penetapan Lokasi Penyeberangan Marisa Di desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KM 87 Th 2004 TentangPerencanaan, Pembangunan, Pengadaan, Pengoperasian, Pemeliharaan Dan Penghapusan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No KM 89 Th 2004 Tentang Penetapan Perubahan Nama Bandar Udara Penggung Di Kota Cirebon Propinsi Jawa Barat
Ø  Keputusan Mentri perhubungan No KM 88 Th 2004 Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Di Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatra Barat


Pengangkutan
Pengangkutan adalah merujuk kepada kenderaan yang membawa seseorang atau sesuatu dari satu tempat ke satu tempat yang lain, biasanya pada jarak yang jauh berbanding jika berjalan kaki. Sistem pengangkutan biasanya boleh dibahagi kepada beberapa pembahagian bergantung kepada cara ia bergerak, kuasa, dan lain-lain.


Hukum Pengangkutan

Keseluruhan peraturan perundang-undangan baik yang telah dikodefikasikan ataupun yang belum dikodefikasikan yang mengatur semua hal mengenai pengangkutan

              Pengangkutan Secara Yuridis
Perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan penerima dimana pengangkut pemngikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan baranng dan atau orang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan selamat sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan.

·         Pengangkutan Secara Luas
proses kegiatan memindahkan barang dan atau orang dari suatu tempat ketempat lain dengan menggunakan berbagai jenis alat pengangkut mekanik yang diakui dan diatur sesuai bidang angkutan dan kemajuan tekhnologi.
Alasan Pengangkutan

1.            Keadaan geografis
2.            Menunjang pembangunan disegala sektor
3.            Mendekatkan jarak desa dan kota
4.            Kemajuan teknologi

Fungsi Pengangkutan
memindahkan barang dan atau orang dari suatu tempat ketempat yg lain dengan maksud meningkatkan daya guna dan nilai


PARA PIHAK DALAM PENGANGKUTAN
·         Pengangkut
seseorang / mereka / badan usaha / pihak yang memiliki weenang mengadakan perjanjian menyelenggarakan pengangkutan barang dan atau jasa memikul beban resiko tentang keselamatan barang-barang yang diangkut bertanggung jawab terhadap semua kerugian yang diderita dalam pengangkutan
·         Pengirimpihak yang membuat perjanjian pengangkutan dengan pihak pengangkut untuk menyelenggarakan pengangkutan dengan selamat, sesuai dengan perjanjian
·         Penerima
pihak ketiga yang berkepentngan terhadap diterimanya barang kiriman. sipenerima disini mungkin si pengirim yang telah mengadakan perjanjian pengangkutan dengan pengangkut, mungkin juga pihak ketiga yang tidak ikut didalam perjanjian.

Jenis jenis Pengangutan

1.       Darat
proses kegiatan pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ketempat lain ditempuh lewat jalur darat dengan alat angkut seperti : bus, truck, kereta api, mobil Jalan raya => sebagai prasarana angkutan umum Rel => sebagai prasarana kereta api menghubungkan antar kota yang jaraknya jauh, menghemat waktu jika dibandingkan dengan naik kendaraan ( mobil / bis ).


 Sumber hukum pengangkutan darat Peraturan khusus / lex specialis POS UU no 38 Th 2009

2.        Laut
Proses pengangkutan barang dan atau orang dengan menggunakan jalur laut dan menggunakan alat angkut seperti kapal kargo, kapal penumpang, kapal keretan

Sumber hukum pengangkutan lautperaturan khusus / lex specialis
Ø  PP no 82 Th 1999 tentang angkutan diperairan
Ø  UU no 17 Th 2008 tentang Pelayaran
Ø   PP no 69 Th 2001 tentang Kepelabuhan
Ø  Keputusan Mentri Perhubungan No 33 Th 2001 tentang Penguasan dan Penyelenggaraan Angkatan Laut

KUHD
- buku II bab V tentang perjanjian charter kapal
- buku II bab V A tentang pengangkutan barang-barang
- Buku II bab V-B tentang pengfangkutan orang

jenis-jenis angkutan laut
Kapal kargo => jenis kapal barang yang membawa barang dari pelabuhan satu kepelabuhan lainnya






kapal penumpang => Kapal penumpang adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk meningkatkan effisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas kapal penumpang dapat berupa kapal Ro-Ro, ataupun untuk perjalanan pendek terjadwal dalam bentuk kapal feri.Di Indonesia perusahaan yang mengoperasikan kapal penumpang adalah PT. Pelayaran Nasional Indonesia yang dikenal sebagai PELNI, sedang kapal Ro-Ro penumpang dan kendaraan dioperasikan oleh PT ASDP, PT Dharma Lautan Utama, PT Jembatan Madura dan berbagai perusahaan pelayaran lainnya.

          


Kapal keretan => disewa untuk membawa hasil kekayaan alam, biji timah minyak bijih besi, berlayar saya 1 masa




Kapal pesisir pantai => kapal-kapal kecil untuk menghubungkan antar pelabuhan di pesisir pantai.





 


3.       Udara
Proses pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ketempat lain dengan menggunakan jalur udara dengan alat angkut pesawat terbang dan helikopter.
dasar hukum pengangkutan udara peraturan khusus / lex specialis- PP No 3 Th 2000 Tentang Pengangkutan Udara

         Helikopter => Helikopter adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin. Helikopter merupakan pesawat udara yang mengangkat dan terdorong oleh satu atau lebih rotor (propeller) horizontal besar. Helikopter diklasifikasikan sebagai pesawat bersayap putar untuk membedakannya dari pesawat bersayap tetap biasa lainnya. Kata helikopter berasal dari bahasa Yunanihelix (spiral) dan pteron (sayap). Helikopter yang dijalankan oleh mesin diciptakan oleh penemu Slovakia Jan Bahyl.



     Kapal terbang => Secara umum istilah pesawat terbang sering juga disebut denganpesawat udara atau kapal terbang atau cukup pesawat dengan tujuan pendefenisian yang sama sebagai kendaraan yang mampu terbang di atmosfer atau udara. Namun dalam dunia penerbangan, istilah pesawat terbang berbeda dengan pesawat udara, istilahpesawat udara jauh lebih luas pengertiannya karena telah mencakup pesawat terbang danhelikopter. mengangkut penumpang untuk perjalanan antar kota ataupun antar Negara



4.       Saluran pipa => dalam hukum transportasi tidak mempelajari pengangkutan saluran pipa, karena pada saluran pipa yang bergerak nadalah objeknya bukan alat angkutnya. misalnya gas, air minyak bahan kimia



 
 UU RI NO 22 Th 2001 Tentang Minyak dan gas bumi pasal 46
(1) pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pengangkatan gas bumi melalui pipa dilakukan oleh badan pengatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal n3 ayat (4)
Responsibility

Beberapa pengertian tanggung jawab :
tanggung jawab menurut kamus besar bahasa indonesia keadaan wajib menanggung segala sesuatu
tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja
tanggung jawab juga berarti berbuat sedbagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya
Prinsip-prinsip tanggungjawab
Tanggung jawab berdasarkan kesalahan / fault liability

Prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan (liability based on fault) adalah prinsip yang cukup umum berlaku dalam hukum pidana dan perdata. Dalam KUHPdt, pasal 1365, 1366, 1367 prinsip ini dipegang secara teguh. Prinsip ini menyatakan seseorang baru dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum jika ada unsur kesalahan yang dilakukannya.
Pasl 1365 KUHPdt yang dikenal sebagai pasal tentang PMH mengharuskan terpenuhinya empat unsur pokok, yaitu a) adanya perbuatan; b) adanya unsur kesalahan; c) adanya kerugian yang diderita; d) adanya hubungan kausalitas antara kesalahan dan kerugian

 Tanggung jawab berdasarkan praduga selalu bertanggung jawab ( Presumption of liability)
 Adalah Prinsip praduga selalu bertanggung jawab sampai ia dapat membuktikan ia tidak bersalah. Jadi beban pembuktian ada pada si tergugat. Tampak beban pembuktian terbalik (omkering van bewijslas) diterima dalam prinsip tersebut. UUPerlindunganKonsumen mengadopsi [embuktian terbalik ini ditegaskan dalam Pasal 19, 22, dan 23 UUPK.
Praduga Selalu Tidak Bertanggung Jawab (Presumption of non-liability)
  Prinsip praduga untuk selalu tidak bertanggung jawab hanya dikenal dalam lingkup transaksi konsumen yang sangat terbatas, dan pembatasan demikian biasanya common sense dapat dibenarkan. Contoh dari penerapan prinsip ini adalah pada hukum pengangkutan. Kehilangan atau kerusakan pada bagasi kabin/bagasi tangan yang biasanya dibawa dan diawasi si penumpang (konsumen) adalah tanggung jawab dari penumpang. Dalam hal ini, pengangkut (pelaku usaha) tidak dapat diminta pertanggungjawabannya.

Tanggung Jawab Mutlak (strict liability)
 
Prinsip tanggung jawab mutlak sering diidentikkan dengan prinsip tanggung jawab absolut (absolute liability) kendati demikian ada pula para ahli yang membedakan kedua terminologi diatas. Ada pendapat yang mengatakan, strict liability  adalah prinsip tanggung jawab yang menetapkan kesalahan tidak sebagai faktor yang menentukan. Namun ada pengecualian-pengecualian yang memungkinkan untuk dibebaskan dari tanggung jawab, misalnya keadaan force majeure. Sebaliknya absolute liability adalah prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan dan tidak ada pengecualiannya. Selain itu, ada pandangan yang agak mirip, yang mengaitkan perbedaan keduanya pada ada atau tidak adanya hubungan kausalitas antara subjek yang bertanggung jawab dan kesalahannya. Pada strict liability hubungan itu harus ada, sementara pada absolute liability hubungan itu tidak selalu ada.[1]Maksudnya, pada absolut liability dapat saja si tergugat yang dimintai pertanggungjawaban itu bukan si pelaku langsung kesalahan tersebut (misalnya dalam kasus bencana alam).


sumber tulisan :
kumpulan peraturan pemrintah departemen perhubungan
hukum transportasi hukumonline
internet

 http://accy86.blogspot.co.id/search?updated-min=2015-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2015-04-16T02:44:00-07:00&max-results=10&start=8&by-date=false

Read More

Wednesday, 2 March 2016

Contoh Karya Ilmiah

3/02/2016  Contoh Karya Ilmiah  No comments


"Minat Membaca Mahasiswa di Perpustakaan UMS dalam Kaitannya Dengan Pencarian Sumber Tulisan atau Referensi "

Manusia berhak mengembangkan pengetahuan yang dimiliki. Untuk mengembangan bakat tersebut, manusia memerlukan wadah pengembangan, baik secara formal maupun informal. Wadah pengembangan secara formal dapat berupa pendidikan di sekolah ataupun universitas atau dilakukan didalam ruangan yang saling berinteraksi antara pengajar dengan yang diajar yang mengemban sistem kurikulum . Adapun secara informal misalnya dengan otodidak seperti langsung membaca buku. Perpustakaan adalah sebuah tempat pengkoleksi buku dan majalah yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri, perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peranan yang signifikan terhadap lembaga induk serta masyarakat penggunanya. Tujuan penulisan ini adalah Mengidentifikasi faktor apa yang mempengaruhi meningkat dan menurunnya minat membaca mahasiswa di perpustakaan UMS dalam kaitannya dengan pencarian sumber tulisan atau referensi. Metode Penulisan karya ilmiah ini bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari jawaban angket yang berjenis angket terbuka yang telah diisi oleh responden yaitu mahasiswa yang berada di perpustakaan. Analis dan sintesis dalam penelitian ini menunjukan bahwa minat membaca mahasiswa di perpustakaan UMS di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor penyebab meningkatnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS yaitu dikarenakan karena perpustakaan UMS telah dilengkapi dengan sarana dan praserana yang memadai. Faktor penyebab menurunnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS yaitu pengoleksian buku Perpustakaan UMS masih kurang. Selain di perpustakaan, mahasiswa UMS mencari referensi melalui media internet. Kelebihan referensi dari media internet yaitu lebih mudah mencarinya karena tidak melewati banyak prosedur seperti di perpustakaan, tidak membutuhkan waktu yang banyak untuk mencari berbagai macam referensi dan bisa diakses kapan saja. Namun kekurangan dari internet banyak referensi yang tidak jelas sumbernya atau tidak valid. Simpulan dalam penelitian ini adalah: 1) Minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS relatif tinggi.2) Selain di perpustakaan, mahasiswa UMS mencari referensi melalui media internet.3) Referensi dari media internet lebih efisien, kekurangan referensi dari media internet yaitu banyak referensi yang tidak jelas sumbernya atau tidak valid. A. Judul Adapun judul yang diangkat dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah “Minat Membaca Mahasiswa di Perpustakaan UMS dalam Kaitannya dengan Pencarian Sumber Tulisan atau Referensi”. B. Latar Belakang Minat merupakan aspek kejiwaan yang bersifat abstrak. Minat baca sebagai bagian dari unsur kejiwaan yang abstrak, kehadiran dan keberadaannya dikondisikan oleh aspek-aspek internal maupun eksternal. Sedangkan kemampuan berpikir kritis merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melihat dan memecahkan masalah yang ditandai dengan sifat-sifat dan bakat kritis ( Anindita, 2009: 89). Membaca adalah suatu proses mental atau proses kognitif yang di dalamnya seorang pembaca diharapkan bisa mengikuti dan merespon terhadap pesan si penulis. Dari sini dapat dilihat bahwa kegiatan membaca merupakan sebuah kegiatan yang bersifat aktif dan interaktif (Sugiarto, 2001). Membaca mempunyai peranan penting dalam kehidupan seseorang seumur hidup. Sebab membaca itu merupakan suatu alat untuk berkomunikasi. Bahan bacaan yang dibaca oleh seseorang dapat menyebabkan seseorang memiliki wawasan dan pengetahuan yang sangat luas, ide-ide yang diperoleh dari membaca dapat dikembangkan pada dirinya. Untuk itulah masalah-masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan banyak membaca yang dapat meningkatkan kemajuan bagi seseorang. Budaya baca di Indonesia masih kurang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, minimnya perpustakaan dan masih kurangnya pemasukan buku. Buku adalah sumber ilmu, dengan buku kita bisa menjelajahi dunia tanpa harus beranjak dari tempat duduk kita, bagi mahasiswa cara yang efektif memperoleh buku diantaranya adalah di toko buku dan perpustakaan. Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat mengumpulkan, menyimpan, dan memelihara koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sistimatis dengan cara tertentu, untuk digunakan secara kontinu oleh pemakainya sebagai sumber informasi (Muljani A.Nurhadi. 1983:4). Perpustakaan Universitas adalah perpustakaan yang berada di lingkungan Universitas yang pada hakikatnya merupakan bagian integral dari suatu Universitas. Perpustakaan ini bersama-sama dengan unit kerja lainnya dan dengan peran yang berbeda-beda bertugas membantu Universitas untuk melaksanakan program Tri Dharma Perguruan Tinggi tujuan diselenggarakannya perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk menunjang terlaksananya program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi atau lazim dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini ditempuh melalui pelayanan informasi yang meliputi lima aspek yaitu: pengumpulan informasi, pengolahan informasi, pemanfaatan informasi, penyebaran informasi, pemeliharaan atau pelestarian informasi (Saleh, 1995:17). Perpustakaan mempunyai peran pokok yaitu membantu dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan ( Sulistyo-Basuki, 1994:24). Sejalan dengan kemajuan jaman, koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penyimpanan data atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet, namun dengan perkembangan fasilitas dan prasarana pada perpustakaan Universitas Muhammadayah Surakarta apakah dapat memaksimalkan peran dan kegunaan perpustakaan dikalangan mahasiswa khususnya sebagai media pencarian referensi. Berdasarkan latar belakang diatas perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta memanfaatkan perpustakaan seefisien mungkin. C. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian ringkas pada latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Apa faktor penyebab meningkat dan menurunnya minat mahasiswa UMS membaca buku di perpustakaan UMS? 2. Apa alasan mahasiwa lebih cenderung mencari sumber referensi di luar perpustakaan? 3. Apa kekurangan dan kelebihan sumber referensi di perpustakaan dan di luar perpustakaan? D. Tujuan 1. Mengidentifikasi faktor apa yang mempengaruhi meningkat dan menurunnya minat mahasiswa UMS membaca buku di perpustakaan UMS. 2. Mendiskripsikan alasan mengapa mahasiswa lebih cenderung mencari referensi dari luar perpustakaan dari pada diperpustakaan. 3. Menganalisis apa kelebihan dan kekurangan pencarian referensi di perpustakaan dan di luar perpustakaan. E. Manfaat a. Bagi Peneliti 1. Meningkatkan kemampuan penulis dalam melakukan penelitian khususnya penelitian pada bidang Keperpustakaan. 2. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang peran perpustakaan bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam pencarian sumber referensi. 3. Sebagai syarat memenuhi tugas akhir semester mata kuliyah bahasa Indonesia. b. Bagi Masyarakat Dapat memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui peran dan fungsi perpustakaan bagi Universitas Muhammadiyah Surakarta. c. Bagi Peneliti Lanjutan Penelitian ini dapat memberikan informasi bagi peneliti-peneliti selanjutnya yang berkaitan dengan minat mahasiswa membaca buku di perpustakaan UMS dalam kaitannya pencarian sumber tulisan atau referensi. F. Kajian Teori a. Penelitian Terdahulu Sebelumnya belum ada penelitian tentang hal ini namun ada beberapa penelitian yang masih berhubungan, seperti penelitian yang dilakukan oleh: Menurut Sri Indrawati, dkk. (2006). Dalam penelitiannya yang berjudul “Peningkatan Pemerolehan Bahasa Indonesia Ragam Tulis Siswa Mi Aliyah Ii Palembang Melalui Strategi Kooperatif Integrasi Membaca dan Menulis”. Kegiatan membaca memberikan asupan ide dan informasi, pembuatan kerangka tulisan yang telah dibaca merangsang keruntutan pengungkapan diri siswa, dan komentar dan penilaian teman sejawat dan guru yang dapat dibandingkan dengan penilaian diri dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa, yang sangat dibutuhkan siswa untuk meningkatkan keberaiannya dalam mengungkapkan isi pikiran dan hatinya. Persamaan laporan penelitian Sri Indrawati, dkk. Sama-sama membahas tentang kegunaan membaca dan menulis. Sedangkan perbedaannya, pada penelitian Sri Indrawati, dkk. Menitik beratkan pada peningkatan pemerolehan bahasa indonesia khususnya dibidang membaca dan menulis di salah satu Mi Aliyah di kota palembang. Dan penelitian yang kami lakukan tentang minat membaca mahasiswa di perpustakaan dalam kaitannya dengan pencarian sumber tulisan. Menurut Yuliana. (2009). Dalam skripsinya yang berjudul “Hubungan Tata Ruang Perpustakaan dengan Minat Baca Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kecamatan Bangi” dalam penelitian ini dijelaskan bahwa (1) bentuk tata ruang perpustakaan di SMP Negeri se-Kecamatan Bangil termasuk dalam kategori baik, (2) tingkat minat baca siswa di SMP Negeri se-Kecamatan Bangil termasuk dalam kategori baik, (3) terdapat hubungan yang signifikan antara bentuk tata ruang perpustakaan dengan tingkat minat baca siswa di SMP Negeri se-Kecamatan Bangil. Persamaan laporan yang dilakukan oleh Yuliana yaitu sama-sama meneliti tentang hubungan tata ruang perpustakaan dalam kaitannya dengan minat membaca di perpustakaan sedangkan perbedaaannya yaitu peneliti meneliti tentang minat mahasiswa membaca di perpustakaan dalam kaitannya dengan pencarian sumber tulisan. Menurut Arum Istimeisyah Acipta. (2009). Dalam skripsinya yang berjudul “Hubungan antara kualitas layanan perpustakaan sekolah dan motivasi siswa dalam pemanfaatan perpustakaan di SMA negeri Se-kota Malang” menyatakan bahwa: (1) kualitas layanan perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang dalam kategori cukup, (2) kualitas layanan referensi perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang dalam kategori cukup, (3) kualitas layanan sirkulasi perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang dalam kategori cukup, (4) motivasi siswa SMA Negeri se-Kota Malang dalam pemanfaatan perpustakaan dalam kategori sedang, (5) ada hubungan antara kualitas layanan perpustakaan sekolah dan motivasi siswa dalam pemanfaatan perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang, (6) ada hubungan antara kualitas layanan referensi perpustakaan sekolah dan motivasi siswa dalam pemanfaatan perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang, (7) ada hubungan antara kualitas layanan sirkulasi perpustakaan sekolah dan motivasi siswa dalam pemanfaatan perpustakaan di SMA Negeri se-Kota Malang. Persamaan yang penulis dapat dari penelitian yaitu sama-sama meneliti tentang minat siswa untuk mengunjungi perpustakaan. Adapun Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Arum Istimeisyah Acipta, yaitu penelitian beliau menitikberatkan pada layanan perpustakaan dan mativasi siswa dalam memanfaatkan perpustakaan. b. Kerangka Teori a.) Minat Minat merupakan aspek kejiwaan yang bersifat abstrak. Minat baca sebagai bagian dari unsur kejiwaan yang abstrak, kehadiran dan keberadaannya dikondisikan oleh aspek-aspek internal maupun eksternal. Sedangkan kemampuan berpikir kritis merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melihat dan memecahkan masalah yang ditandai dengan sifat-sifat dan bakat kritis ( Anindita, 2009: 89). b.) Membaca (Sugiarto, 2001) memberikan pengertian membaca sebagai suatu proses mental atau proses kognitif yang di dalamnya seorang pembaca diharapkan bisa mengikuti dan merespon terhadap pesan si penulis. Dari sini dapat dilihat bahwa kegiatan membaca merupakan sebuah kegiatan yang bersifat aktif dan interaktif. c.) Perpustakaan Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sistimatis dengan cara tertentu, untuk digunakan secara kontinu oleh pemakainya sebagai sumber informasi. (Muljani A.Nurhadi. 1983:4) Perpustakaan mempunyai tugas pokok membantu dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan ( Sulistyo-Basuki, 1994:24). G. Metode Penelitian Metode penelitian merupakan pengetahuan berbagai metode atau cara yang digunakan dalam penelitian untuk memperoleh data objektif dan untuk menganalisis data. Metode merupakan prosedur atau cara yang ditempuh dalam mencapai tujuan (Sudaryanto, 1993 : 9). Menurut Namawi (1997:4) “Metode penelitian merupakan cara utama yang digunakan untuk mencapai tujuan”. Metode dalam penelitian ini mencakup tiga tahapan, yaitu pengumpulan data, analisis data, dan penyajian analisis data. 1. Jenis Penelitian. Bentuk penelitian ini ialah kualitatif yang bersifat deskriptif. Artinya, prosedur penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan tentang sifat-sifat individu, keadaan, gejala dari kelompok tertentu yang dapat diamati (Moleong, 1994: 6). Objek Penelitian. Objek adalah unsur yang dapat bersama-sama dengan sasaran penelitian membentuk data dan konteks data (Sudaryanto, 1993 : 30). Objek penelitian dapat berupa individu, bahasa, karya sastra budaya, dan sebagainya. Objek peneliti adalah minat membaca mahasiswa di perpustakaan ums dalam kaitannya pencarian sumber tulisan atau referensi. Lokasi Penelitian. Penelitian dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2009 jam 11.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB di Universitas Muhammadiyah Surakarta tepatnya di perpustakaan UMS yang terletak pada kampus II UMS. 4. Data dan Sumber Data. Data merupakan bahan mentah yang berhasil dikumpulkan oleh peneliti yang dipelajarinya dari dunia (Sutopo, 1996 : 73). Data dalam penelitian ini adalah jawaban dari angket yang berjenis angket terbuka yang telah diberikan kepada mahasiswa UMS sebanyak 30 orang. Sumber data adalah sumber dari mana data itu diperoleh (Ari Kunto, 1998 : 144). Sumber data yang digunakan pada penelitian ini berupa sumber data primer yaitu dengan anket yang telah diisi oleh mahasiswa UMS yang ada di perpustakaan. 5. Teknik Pengumpulan Data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian sangat penting. Penyediaan data merupakan upaya seorang peneliti dalam menyediakan data yang berkaitan langsung dengan masalah yang dimaksud (Sudaryanto, 1993 :5). Metode penggumpulan data dalam penelitian ini yaitu: 1. Teknik Angket a. Pengertian Angket Angket adalah peryataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang tentang pribadi atau hal-hal yang ia ketahui (Arkunto, 1998: 151). b. Macam-macam angket 1) Dipandang dari cara menjawab yaitu: a) Angket terbuka yang memberi kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimatnya sendiri. b) Angket tertutup yang sudah disediakan jawabannya sehingga responden tinggal memilih. 2) Dipandang dari jawabannya yaitu: a) Angket langsung yaitu responden menjawab tentang dirinya. b) Angket tidak langsung yaitu jika responden menjawab tentang orang lain. 3) Dipandang dari bentuknya yaitu: a) Angket pilihan ganda yang dimaksud adalah sama dengan angket tertutup. b) Angket isian yang dimaksud adalah angket terbuka. c) Check list sebuah daftar dimana responden tinggal membubuhkan tanda (√) pada kolom yang sesuai. d) Rating scale (skala bertingkat) yaitu sebuah peryataan diikuti oleh kolom-kolom yang menunjukan tingkatan-tingkatan misalnya mulai dari setuju sampai ke sangat setuju. Dalam penelitian ini, metode angket yang digunakan yaitu angket terbuka atau lansung yang artinya penulis memberikan pertannyaan esai yang akan dijawab oleh responden sesuai isi pikirannya tanpa diberikan alternatif jawaban. Agket berisi pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan peneltian minat membaca mahasiswa di perpustakaan UMS dalam kaitannya pencarian sumber tulisan atau referensi. Dengan prosedur mahasiswa sebanyak 30 orang. Adapun kebaikan dan kelemahan angket adalah: a. Kebaikan angket Dipilihnya angket sebagai metode utama dalam penelitian ini adalah karena pertimbangan berikut: 1) Hemat tenaga, dengan sebentar saja dapat terkumpul data dari responden. 2) Hemat waktu, waktu yang singkat dapat menjangkau responden yang besar jumlahnya. 3) Dapat dibuat standar sehingga bagi semua responden dapat diberikan pertanyaan yang benar-benar sama. b. Kelemahan angket 1) Responden sering tidak teliti dalam menjawab sehingga ada pertanyaan yang terlewati tidak dijawab, padahal sukar diulangi untuk diberikan kembali kepadanya. 2) Kadang-kadang responden dengan sengaja memberikan jawaban yang tidak betul atau tidak jujur. 3) Sering sekali sukar dicari validitasnya. Penelitian ini tidak menggunakan bentuk rating-scale­ karena diperoleh tidak berupa angka. Oleh karena itu penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. 2. Teknik Observasi Observasi berati peneliti melihat dan mendengarkan (termasuk menggunnakan tiga indra yang lain) apa yang dilakukan dan dikatakan atau dibincangkan para responden dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik sebelum, menjelang, ketika dan sesudahnya (Hamidi, 2004: 74). Observasi yang dilakukan yaitu dengan metode kuesioner atau angket, yaitu suatu dartar yang berisi rangkaian pertanyaan menganai suatu masalah atau bidang yang akan diteliti (Narbuku, 1997: 76). 6. Metode Analisis Data Sesuai dengan permasalahan yang diangkat, maka penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Teknik ini digunakan karena data-data yang digunakan memerlukan penjelasan yang deskriptif. Data yang sudah terkumpul diidentifikasikan dan dibandingkan kemudian kemudian disimpulkan. Selanjutnya inferensi data yang ditafsirkan secara kualitatif dengan menghubungkan observasi untuk memperoleh kesimpulan akhir dan gambaran secara keseluruhan. H. Pembahasan 1. Faktor-Faktor Penyebab Meningkat dan Menurunnya Minat Membaca Mahasiswa di Perpustakaan UMS Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti di perpustakaan UMS yang berjudul minat membaca mahasiswa di perpustakaan UMS dalam kaitannya pencarian sumber tulisan atau reverensi dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode angket terbuka yang diberikan kepada tiga puluh mahasiwa di perpustakaan UMS. Diperoleh hasil bahwa faktor penyebab meningkatnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS yaitu dikarenakan karena perpustakaan UMS telah dilengkapi dengan sarana dan praserana yang memadai yaitu tata ruang perpustakaan yang rapi, ber-AC, tenang dan di sediakan katalog perpustakaan dimana mahasiswa dapat mencari buku dengan mudah. Hal ini relevan dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Sulistyo dan Basuki dalam bukunya yang berjudul Periodisasi Perpustakaan Indonesia tahun 1994 menyatakan bahwa Perpustakaan mempunyai tugas pokok membantu dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan. Faktor penyebab menurunnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu pengoleksian buku Perpustakaan UMS masih kurang, hal ini senada dengan hasil angket dari YA yang menyatakan bahwa stok buku yang YA butuhkan tidak tersedia di perpustakaan UMS. 2. Aktifitas Mahasiswa UMS Dalam Mencari Sumber Referensi Berdasarkan penelitian yang diteliti oleh penulis bahwa mahasiswa mencari referensi di berbagai sumber terutama di perpustakaan. Dari hasil penelitian, sembilan puluh persen selain di perpustakaan UMS mahasiswa UMS mencari referensi di luar perpustakaan yaitu melalui media internet yang biasa didapatkan di warung internet. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, jarak perpustakaan yang jauh yaitu terletak di kampus II UMS dan akses referensi dari internet lebih mudah, cepat, efisien dan bisa di akses di mana saja. Walaupun di perpustakaan sudah di sediakan fasilitas internet gratis namun hal itu belum efektif, seperti yang dikemukakan oleh TN bahwa ruang fasilitas internet selalu dipenuhi oleh orang-orang yang tidak mencari bahan kuliah atau reverensi tapi digunakan untuk menukar informasi atau chatting sepeti mengakses facebook. Hal ini sangat disayangkan karena pada dasarnya perpustakaan mempunyai tugas pokok membantu dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan ( Sulistyo-Basuki, 1994:24). 3. Kekuarangan dan Kelebihan Referensi dari Luar Perpustakaan. Menurut penelitian yang diteliti oleh penulis bahwa terdapat kelebihan dari referensi yang diperoleh di luar perpustakaan khususnya pada media internet. Seperti yang di kemukakan oleh FR pada angketnya bahwa mencari referensi melalui media internet lebih mudah mencarinya karena tidak melewati banyak prosedur seperti di perpustakaan dan tidak membutuhkan waktu yang banyak untuk mencari berbagai macam referensi. Namun kekurangan dari sumber referensi dari luar perpustakaan menurut AM dalam angketnya bahwa referensi dari media internet banyak referensi yang tidak jelas sumbernya atau tidak valid. Yang pada akhirnya susah untuk dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya banyak pihak yang tidak menerimanya khususnya kepada objek yang disampaikan seperti dosen dan mahasiswa. I. Simpulan Berdasarkan pembahasan diatas, dapat di simpulkan sebagai berikut. Faktor penyebab meningkatnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS yaitu dikarenakan karena perpustakaan UMS telah dilengkapi dengan sarana dan praserana yang memadai yaitu tata ruang perpustakaan yang rapi, ber-AC, tenang dan di sediakan katalog perpustakaan dimana mahasiswa dapat mencari buku dengan mudah. Faktor penyebab menurunnya minat baca mahasiswa di perpustakaan UMS didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu pengoleksian buku Perpustakaan UMS masih kurang, hal ini senada dengan hasil angket dari YA yang menyatakan bahwa stok buku yang YA butuhkan tidak tersedia di perpustakaan UMS. Selain di perpustakaan, mahasiswa UMS mencari referensi di luar perpustakaan yaitu melalui media internet yang biasa didapatkan di warung internet. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, jarak perpustakaan yang jauh yaitu terletak di kampus II UMS dan akses referensi dari internet lebih mudah, cepat, efisien dan bisa di akses di mana saja. Walaupun di perpustakaan sudah di sediakan fasilitas internet gratis namun hal ini belum efektif, seperti yang dikemukakan oleh TN bahwa ruang fasilitas internet selalu dipenuhi oleh orang-orang yang tidak mencari bahan kuliah atau reverensi tapi digunakan untuk menukar informasi atau chatting sepeti mengakses facebook. kelebihan dari referensi yang diperoleh di luar perpustakaan khususnya pada media internet lebih mudah mencarinya karena tidak melewati banyak prosedur seperti di perpustakaan, tidak membutuhkan waktu yang banyak untuk mencari berbagai macam referensi dan bisa diakses kapan saja. Namun kekurangan dari referensi dari luar perpustakaan referensi dari media internet banyak referensi yang tidak jelas sumbernya atau tidak valid. Yang pada akhirnya susah untuk dipertanggung jawabkan dan banyak pihak yang tidak menerimanya khususnya kepada objek yang disampaikan seperti dosen dan mahasiwa. Daftar Pustaka Acipta. A. I. 2009. “Hubungan antara kualitas layanan perpustakaan sekolah dan motivasi siswa dalam pemanfaatan perpustakaan di SMA negeri Se-kota Malang”. Skripsi. Jurusan Administrasi Pendidikan - Fakultas Ilmu Pendidikan UM. Yang diakses: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ASP/article/view/1255 Rabu, 09.12.2009 Jam 13.06 WIB. Anindita, Christophora Anung. 2004. “Hubungan Minat Baca Komik terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Siswa SMPK. St”. Petrus Jember. Skripsi. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang. Yang diakses pada: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ASP/article/view/1365 Rabu, 09.12.2009 Jam 13.06 WIB. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. Basuki dan Sulistyo. 1994. Periodisasi Perpustakaan Indonesia. Bandung: Rosdakarya. Hamidi. 2004. Metode Penelitian Kualitatif Aplikasi Praktek Pembuatan Proposal dan laporan penelitian. Malang: UMM Press. Indrawati, S. Sartika, N.W. Suwandi. 2006. “Peningkatan Pemerolehan Bahasa Indonesia Ragam Tulis Siswa MI Ahliyah II Palembang melalui Strategi Kooperatif Integrasi Membaca dan Menulis”. Skripsi tidak dipublikasikan. Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sriwijaya. Moleong, Lexy J. 1994. Metodologi Penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Namawi, Hadari.1997. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press. Narbuko. 1997. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. Nurhadi, Muljani A. 1983. Sejarah Perpustakaan dan Perkembangannya di Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset. Saleh, A.R. 1995. Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta : Universitas Terbuka. Sugiarto. 2001. “Pengertian Membaca” (online), http://mathedu-unila.blogspot.com/2009/10/pengertian-membaca.html, diakses di pada tangggal 21 Desember 2009 Jam 11.40 WIB. Soetopo, Heribertus B. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif: Metodologi Penelitian untuk Ilmu-Ilmu Sosial dan Budaya. Surakarta: UNS. Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analis Bahasa. Yogyakarta: Duta Wacana University Press. Yuliana. 2009. “Hubungan Tata Ruang Perpustakaan dengan Minat Baca Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kecamatan Bangil”. Skripsi. Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang. Yang diakses pada: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ASP/article/view/1365 Rabu, 09.12.2009 jam 13.30 WIB. http://bimapengembara.blogspot.co.id/2010/04/contoh-karya-ilmiah.html >

Read More
Newer Posts Older Posts Home
Subscribe to: Posts (Atom)

Social Profiles

TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail
  • Popular
  • Tags
  • Blog Archives
  • PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ORGANISASI
    BAB I PEMBAHASAN A.              Pengertian Organisasi Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sa...
  • CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL - BELI
    Fakultas Hukum Universitas Nasional CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL  - BELI OLEH: LA ODE SUDARMIN SURAT PERJANJIAN JUAL  - ...
  • Sejarah Lahirnya Pancasila
    DAFTAR ISI KATA PENGANTAR . 3 DAFTAR ISI 3 BAB I 4 PENDAHULUAN .. 4 A.     Latar Belakang . 4 B.     Rumusan Masalah . 5 ...
  • Permohonan Intervensi (Tussenkomts)
                                 Jakarta, 12 Desember ­­­­­­­­­­ 201 5 Kepada Yth.: Ketua Majelis Hakim Perkara No. 1009/Pdt.G/20...
  • Hukum Adat di Indonesia
    Fakultas Hukum Universitas Nasional HUKUM ADAT OLEH: LA ODE SUDARMIN Kata Pengantar Puji syukur penulis pan...
  • Pengertian Transportasi
    Fakultas Hukum Universitas Nasional HUKUM TRANSPORTASI OLEH: LA ODE SUDARMIN Pengertian Transportasi Menurut Para...
  • EKSEPSI dan JAWABAN serta GUGATAN REKONPENSI
                        Kepada Yth.: Majelis Hakim Perkara No. 18 /Pdt.G/201 5 /PN. SRG . Pada Pengadilan Negeri Serang Jl. KH....
  • Teknologi Informasi Pada Pelayanan Publik
    Disusun oleh:  Wa Yasri KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. serta sholawat dan salam tercurahk...
  • Sistem Hukum Adat Indonesia
    KATA PENGANTAR Pujisyukur penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T, karena atas rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapa...
  • Ketentuan Peninjauan Kembali Berkali - Kali
    Bahwa berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 34/PUU-XI/2013 tanggal 6 maret 2014 butir 1.2 yang menyatakan bahwa pasal 268 ...

Labels

  • Acara TUN
  • Contoh Karya Ilmiah
  • Contoh Surat Gugatan Perceraian
  • Dasar Hukum Transportasi Dalam KUHD
  • EKSEPSI dan JAWABAN serta GUGATAN REKONPENSI
  • Fungsi Badan Pengawas Obat Dan Makanan
  • Gadai dan Fidusia
  • gadai syariah
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  • GUGATAN WANPRESTASI
  • Hak Cipta
  • Hak Tanggungan
  • Hipotik
  • Hukum Adat di Indonesia
  • Hukum Adat Indonesian
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Transportasi
  • Hukum Waris
  • Ketenagakerjaan
  • Ketentuan Peninjauan Kembali Berkali - Kali
  • Kewarganegaraan
  • Laporan Studi Lapangan Transportasi Laut Dari Muara Angke Ke Pulau Pari
  • Macam-Macam Metode Penelitian
  • Mengidentifikasi Tanggung Jawab Hukum Trasportasi
  • Pembangunan Hukum Pelanggaran Adat
  • Pencabutan Kuasa
  • PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ORGANISASI
  • Peninjauan Kembali
  • Penuntutan
  • Peranan Teknologi Informasi Pada Pelayanan Publik
  • Permohonan Intervensi (Tussenkomts)
  • Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  • Sistem Hukum Adat Indonesia
  • Surat Hutang
  • Surat Kuasa Khusus
  • Surat Kuasa Subtitusi
  • Surat Kuasa Umum
  • Surat Lain-lain
  • Surat Mandat
  • Surat Perjanjian Jual Beli
  • Surat Permintaan Penundaan Panggilan
  • Surat Permohonan Pindah Kuliah

Blog Archive

  • ►  2019 (1)
    • ►  March (1)
  • ►  2018 (2)
    • ►  October (2)
  • ▼  2016 (19)
    • ►  June (2)
    • ►  April (2)
    • ▼  March (3)
      • Dasar Hukum Transportasi Dalam KUHD
      • Mengidentifikasi Tanggung Jawab Hukum Trasportasi
      • Contoh Karya Ilmiah
    • ►  February (4)
    • ►  January (8)
  • ►  2015 (26)
    • ►  December (20)
    • ►  November (6)

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

 
Copyright © Legal Studies | Powered by Blogger
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Best Blogger Themes | www.top10Wordpress.com