Pages - Menu

Wednesday, 2 December 2015

SURAT KUASA SUBTITUSI

SURAT KUASA SUBSTITUSI


Yang bertanda tangan di bawah ini:

____________, SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office __________, SH. & PARTNERS, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat, beralamat pada Kantor Hukum Law Office _____________, SH. & PARTNERS, Grand Slipi, Lantai____, Unit___L, Jl. S. Parman, Jakarta 11480, adalah Penerima Kuasa dengan Hak Substitusi dari PT. _____________, sebagaimana Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Januari 2014; selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa Substitusi”.

Dengan ini memberi kuasa substitusi kepada :

____________, SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office __________, SH. & PARTNERS, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat, beralamat pada Kantor Hukum Law Office ________________. & PARTNERS, Grand Slipi, Lantai_____, Unit _____L, Jl. S. Parman, Jakarta 11480; selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa Substitusi”.

K H U S U S

Bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum dari Pemberi Kuasa Substitusi selaku Penggugat untuk menghadiri persidangan-persidangan dalam Perkara No. 05/G/2014/PTUN-JKT., dengan KEPALA BIDANG _______________________ PROVINSI DKI JAKARTA selaku Tergugat pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Substitusi ini diberikan di Jakarta pada tanggal ___________2014.

Pemberi Kuasa Substitusi,                         Penerima Kuasa Substitusi,

                                                                                                  

Materai Rp. 6000,-



______________, SH.                                   ____________________, SH.





No comments:

Post a Comment